Minggu, 19 Mei 2024

Ketagihan Game Online, Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Amal

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Mengaku ketagihan game online, seorang pemuda nekat mencuri uang kotak amal sebuah masjid di kawasan Jl. Ikan Lumba-lumba, Surabaya.

Farid (20) warga Krembangan Jaya, Surabaya terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Polsek Krembangan. Pria ini nekat melakukan aksi pencurian di Masjid Ukhuwah Islamyiah Jl. Ikan Lumba-lumba, Krembangan, Surabaya.

Kompol Anton Prasetyo Kapolsek Krembangan mengatakan, tersangka diamankan petugas setelah penjaga masjid mempergokinya masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal. Penjaga masjid kemudian menangkap tersangka dan diserahkan ke Mapolsek Krembangan.

“Pengakuan tersangka, dia nekat mencuri uang kotak amal masjid untuk bermain game online point blank,” kata Kompol Anton kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).

Dia menambahkan, Mudhori saksi mata yang juga merupakan penjaga masjid memberikan keterangan jika tersangka melakukan aksinya sekitar pukul 00.00 WIB. “Penjaga masjid mendengar suara gaduh dari luar masjid. Saat dilihat, ternyata ada seseorang yang membawa kotak amal. Saat akan ditangkap, tersangka berpura-pura tidur untuk menghindari amuk masa,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah kotak amal yang dicuri pelaku dari masjid ukhuwah islamiyah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (wak/rst)

Teks Foto:
– Kompol Anton Prasetyo Kapolsek Krembangan saat mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
31o
Kurs