Selasa, 7 Mei 2024

Ketua MPR Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Zulkifli Hasan, Ketua MPR, menyetujui pengusulan Jenderal TNI (Purnawirawan) Soeharto, Presiden kedua Indonesia, sebagai Pahlawan Nasional karena sosok yang memimpin Indonesia selama 30 tahun itu dinilai memiliki jasa terhadap bangsa Indonesia.

“Menimbang jasanya selama memimpin Indonesia, rasanya pantas Presiden Soeharto jadi pahlawan nasional,” katanya saat mengunjungi Sumatera Barat, seperti dilansir Antara, Selasa (10/11/2015).

Meski demikian, ia mengatakan, penetapan seseorang menjadi Pahlawan Nasional itu adalah kewenangan pemerintah.

Soeharto menjadi presiden kedua Indonesia menggantikan Soekarno sejak 27 Maret 1968 hingga 21 Mei 1998.

Walau Pemerintahan Orde Baru dalam prespektif reformasi saat itu banyak dikecam orang, namun banyak pembangunan fisik dan sistem pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan keuangan yang rapi, terukur, dan sistematik serta berkelanjutan terjadi pada masa Pemerintahan Soeharto.

Dia juga diketahui tidak pernah mengumbar janji-janji politik berlebihan kepada masyarakat, dan memerintah dengan mengandalkan pada sistem yang dibangun secara memadai.

Dia sangat jarang blusukan namun banyak masalah bisa diselesaikan sesuai hirarki kepemimpinan. Dia juga tidak pernah memecat menteri-menteri anggota kabinetnya, yang diberi target sesuai GBHN dan Pelita serta Repelita-nya.

Dia menunjuk Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Penerangan sebagai juru bicara pemerintah dan tidak pernah mencabut atau meralat pernyataan publik karena telah dipertimbangkan masak-masak.

“Kita lihat bagaimana keputusan pemerintah nanti. Tahun ini memang belum ditetapkan, mungkin bisa tahun depan” ujarnya.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam UU Nomor 20/2009 yang salah satu syaratnya di poin (2) adalah memiliki integritas moral dan keteladanan.

Sejumlah pihak menilai Soeharto tidak memenuhi syarat tersebut karena diduga bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM, meski sampai akhir hayatnya tidak pernah terbukti.

Meski ada yang kontra, namun sejumlah tokoh nasional menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut di antaranya, KH Ma`ruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia, Japto Soelityo Soerjosumarno Ketua Pemuda Pancasila, Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR, Fadel Muhammad politikus Partai Golkar, dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Prabowo Subianto mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
31o
Kurs