Minggu, 6 September 2026

Mendikbud Larang Perpeloncoan di Semua Jenjang Pendidikan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Anis Baswedan Mendikbud saat meninjau salah satu sekolah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Foto: Jose Asmanu suarasurabaya.net

Anis Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melarang perpeloncoan terhadap anak didik dengan dalih apapun.

Pengalaman yang terjadi selama ini, masa orientas sekolah (MOS) identik dengan kekerasan yang dilakukan senior kepada juniornya.

Larangan kekerasan dalam MOS disampaikan melalui surat edaran Mendikbud kepada Gubernu, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran itu Mendikbud meminta agar seluruh kepala daerah ikut mengawasi perpeloncoan yang kerap dikeluhkan orang tua murid.

“Perpeloncoan tidak susuai dengan pendidikan karakter yang sedang ditumbuhkan di kalangan anak didik,” kata Mendikbud waktu meninjau pelaksanaan tahun ajaran baru di SDN 1, 6 dan 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Usai mengikuti upacara, Mendikbud didaulat foto bersama anak didik orang yang ikut mengantarkan sekolah anak-anaknya. (jos/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 6 September 2026
24o
Kurs