Senin, 29 April 2024

Menteri Siti Minta Lahan Terbakar Dipasang Garis Polisi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meminta lahan dan hutan yang terbakar segera dipasang garis polisi (police line) agar dapat ditindaklanjuti proses investigasi polisi.

“Kalau dari saya arahan, saya pertama ke Pak Dirjen langsung saja dipolice line. Ditandakan ke masyarakat bahwa lahan itu bermasalah, tapi harus ketemu Polda dulu. Ditandakan kalau itu salah, dan langsung investigasi,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenen Jakarta, Senin (7/9/2015) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, saat lahan dipasangi garis polisi kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi, maka akan dapat diketahui tersangkanya atau minimal bisa dibekukan terlebih dahulu pihak perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan.

Pemasangan garis polisi, dikemukakannya, terbukti efektif layaknya di Riau yang telah dipasangi 14 garis polisi sehingga kini titik api sudah tidak ada lagi.

Siti menilai, saat ini solusi paling efektif untuk menangani kebakaran hutan yang meluas adalah menggunakan pengeboman air (water bombing) yang sepenuhnya dimobilisasi.

Presiden Joko Widodo sendiri meminta seluruh pihak untuk menggerakkan pemadam kebakaran lahan dan hutan dipimpin oleh Gubernur dengan dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri LHK dan pendanaan dari Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, Presiden menugasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas menuntaskan kasus hukum kebakaran lahan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantu proses pemadaman api. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs