Sabtu, 18 Mei 2024

OC Kaligis Segera Disidang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Otto Cornelis Kaligis pengacara senior segera disidang sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Iya pelimpahan ke tahap penuntutan hari ini,” kata Johan Budi Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (11/8/2015) seperti dilansir Antara.

Pelimpahan ke tahap penuntutan artinya berkas pemeriksaan OC Kaligis di tingkat penyidikan sudah selesai. Jaksa penuntut umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk dibuat surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“KPK saat ini memang fokus ke kasus PTUN Medan ini,” tambah Johan.

Padahal sejak ditahan pada 14 Juli 2015 lalu, OC Kaligis baru sekali diperiksa dan setelah itu ia selalu menolak diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka. Kaligis juga menolak untuk menandatangani berkas pemeriksaan.

Humprey Djemat Pengacara Kaligis mengakui bahwa hari Selasa (11/8/2015) rencananya ada penandatanganan berkas pemeriksaan.

“Ini akan banyak masalah mengenai Pak OC ini, tidak menandatangani berita acara, permintaan pemeriksaan kesehatan dia tidak dipenuhi, tahu-tahu ada pelimpahan P21,” kata Humprey di gedung KPK.

OC Kaligis juga mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan namun pada Senin (10/8/2015) tim biro hukum KPK meminta waktu penundaan selama dua minggu untuk mengumpulkan saksi ahli dan bukti.

“Pelimpahan kan hari ini, biasanya masih dibutuhkan waktu untuk pembuatan dakwaan terus baru didaftarkan ke pengadilan. Sedangkan praperadilan sidangnya Selasa depan. Kalau begitu hanya berapa lama ini? Jadi bagi kita praperadilan akan tetap jalan dan menghormati proses pengadilan yang ada saat ini,” jelas Humprey.

Selain itu, Humprey mempertanyakan berkas pemeriksaan tersangka lain dalam kasus ini yang malah belum selesai.

“Satu hal lagi yang jadi tanda tanya kita Pak OC kan menyusul setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi sekarang yang OTT saja belum diajukan sama sekali bahkan berkasnya saja belum lengkap. Kok Pak OC yang duluan sekarang? Kenapa Pak OC yang duluan?” tambah Humprey.

Johnson Panjaitan Pengacara OC Kaligis yang lain bahkan mengatakan KPK masih melakukan penggeledahan untuk berkas tersangka yang lain.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya lima sprindik (surat perintah penyidikan) Gerry dan tiga hakim masih digeledah sampai semalam, yang digeledah itu rumah Yeyen,” ungkap Johnson di gedung KPK. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
26o
Kurs