Minggu, 26 Mei 2024

Pelaku Akui Nekat Bunuh Korban Untuk Membela Diri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Mazuar Anas, tersangka pembunuhan karyawan hotel elmi yang diapit petugas. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Mazuar Anas warga Dusun Campurejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik mengaku membunuh Hapisan Siahaan seorang karyawan Hotel Elmi lantaran untuk membela diri.

Pelaku mengaku saat tidur di rumah korban di Perumahan Tanggulangin Asri Blok LL-14, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, tubuh tersangka seperti ada yang menjamah.

“Dia (Mazuar Anas,red) dipaksa untuk diajak berhubungan intim oleh korban. Meskipun korban itu seorang lelaki. Tapi, tersangka tidak mau,” kata AKP Samsul Hadi Kasubaghumas Polres Sidoarjo, kepada wartawan, Minggu (3/5/2015).

Samsul Hadi mengungkapkan, diduga tersangka kesal kemudian mengambil palu di dekat kasur dan dipukulkan ke kepala korban. Ternyata korban melakukan perlawanan dengan mengambil pot bunga yang diarahkan ke tersangka.

Tapi, tersangka berhasil menghindar dan mengambil gunting. “Gunting yang baru diambilnya itu langsung ditusukkan pada leher korban. Kemudian tersangka juga menutupi tubuh korban dengan spring bed dan koper,” ujar dia.

Usai melakukan pembunuhan, Mazuar Anas langsung melarikan diri setelah melihat sekitar komplek perumahan dalam kondisi sepi. Dan polisi baru berhasil menangkap pelaku pada Jumat (1/5/2015) kemarin di sebuah warnet kawasan Babat, Lamongan. (bry/dwi)

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Minggu, 26 Mei 2024
27o
Kurs