Sabtu, 18 Mei 2024

Pelindo III Non-aktifkan GM Pelaku Penodongan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Edi Priyanto Kepala Humas Pelindo III di Polrestabes Surabaya, Minggu (6/12/2015) siang. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Mulai Senin (7/12/2015), Eko Harijadi Budijanto, yang tersandung kasus dugaan penodongan terhadap karyawan ponsel di Plaza Marina, akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai General Manager Pelindo III Cabang Tanjung Perak.

Posisi tersebut sementara akan diisi oleh Agus Hermawan Deputi General Manajer Bidang Penunjang Operasi Pelindo III sebagai pelaksana tugas. Hal ini disampaikan Edi Priyanto Kepala Humas Pelindo III kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (6/12/2015) siang.

“Supaya proses tetap berjalan dengan baik, maka pihak manajemen memutuskan untuk membebas tugaskan yang bersangkutan. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka surat pemberhentian sementara baru keluar Senin,” katanya.

Menurutnya, Pelindo III ingin proses hukum yang sedang berjalan, dapat fokus dilalui dan diselesaikan lebih dahulu, tidak terganggu dengan jabatan yang bersangkutan.

Edi menegaskan, kejadian penodongan itu bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan urusan pekerjaan. “Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Edi juga mengutarakan, saat ditemui Minggu pagi, Eko Harijadi Budijanto menyatakan dirinya legowo, ingin istirahat dulu. “Beliau menyesalkan kejadian ini dan juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Muhammad Sofi (karyawan ponsel di Plaza Marina, red) dan masyarakat

Menurut Edi, sebelum kejadian, Eko tidak menghadapi sesuatu yang berat. “Kondisinya normal-normal saja. Itu bisa terjadi pada siapapun juga,” katanya.

Edi menambahkan, Eko mengaku tindakannya dilakukan secara spontan, tidak ada maksud lain. “Beliau tidak mengira akan terjadi. Itu bukan penodongan hanya menunjukkan (air soft gun, red). Tidak ditempelkan di kepala, ditunjukkan ke atas meja,” katanya.

Setelah proses kepolisisan selesai, kata Edi, Pelindo III akan memproses yang bersangkutan secara internal dengan meyertakan tenaga ahli. “Sistem kepegawaian kami akan berjalan secara profesional. Kami juga akan melakukan pemeriksaan. Tentunya nanti ada punishment,” ujar Edi.

Menurut Edi, Pelindo III akan melakukan evaluasi yang bersifat identifikasi secara mendalam. “Kami tidak mau yang seperti ini terulang kembali,” katanya.(iss)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs