Selasa, 7 Mei 2024

Pemerintah Sepakati Tarif Bus Turun 5 Persen

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Foto : dok. suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur memutuskan untuk menurunkan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 5 persen dari tarif lama. Penurunan tarif ini merupakan kesepakatan bersama yang dilakukan Dinas Perhubungan, Organda serta perwakilan konsumen.

“Hari ini kita sudah bertemu, semua datang ke Dishub dan menyetujui adanya penurunan tarif 5 persen,” kata Sumarsono Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Rabu (21/1/2015).

Dengan penurunan ini, tarif normal untuk AKDP yang semula Rp134 perkilometer perpenumpang, menjadi Rp127,26 perkilometer perpenumpang. Sementara untuk tarif batas bawah aturannya adalah 20 persen lebih rendah dari tarif norma. Sedangkan tarif batas atas adalah 30 persen lebih tinggi dari tarif normal.

Kesepakatan ini, pada hari ini juga juga langsung diserahkan pada Soekarwo Gubernur Jawa Timur untuk segera dibuatkan peraturan gubernur (pergub). Kemungkinan, pergub juga akan segera ditandatangani pada minggu ini juga.

Sumarsono mengatakan, penurunan tarif ini terbilang cepat karena pada dua minggu lalu pemerintah Jawa Timur baru saja menaikkan tarif AKDP sebesar 10 persen. Saat itu, kenaikan dilakukan imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Terkait penurunan tarif ini, Dishub juga akan segera mengirimkan surat ke seluruh perusahaan oto bus, serta menempel pengumuman di seluruh terminal yang ada di Jawa Timur.

“Kita juga akan lakukan pengawasan,” kata Sumarsono. Bagi PO yang terbukti melanggar, Dishub mengancam akan langsung memberikan sanksi baik administrasi hingga sanksi pencabutan trayek.

Sementara itu untuk tarif angkutan kota ataupun angkutan pedesaan, Dishub Jawa Timur juga telah minta Dishub Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penyesuaian tarif imbas penurunan BBM.

Sedangkan untuk tarif Angkutan Kota Antar Provinsi sepenuhnya merupaka kewenangan Kementerian Perhubungan. (fik/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
29o
Kurs