Rabu, 15 Juli 2026

Polisi Ungkap Pemilik Situs Penjual Bayi Artis

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap pelaku penjualan bayi yang menampilkan foto bayi beberapa artis seperti Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Instagram.

“Pelaku bernama Uci Wulandari dan berumur 19 tahun,” kata Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (11/9/2015) seperti dilansir Antara.

Polisi menemukan barang bukti berupa telepon genggam dan sim card tersangka dan akun Facebook tersangka dengan nama “WulanCynkQmuCllu”.

Pelaku membuat akun instagram dengan nama “jualbayimurahsegera” dan “jualbayimurahsangat” kemudian mengunggah gambar bayi artis seperti Ruben Onsu, Ayu Ting-Ting, Gading Marten serta Raffi Ahmad.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 12 dan pasal 115 Undang-Undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara enam tahun.

Ruben Onsu melaporkan pemuatan foto bayi mereka di akun penjual bayi ke Polda Metro Jaya pada 24 Juni dan Ayu Ting Ting pada 14 Agustus 2015. (ant/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
30o
Kurs