Minggu, 19 Mei 2024

Ratusan Ribu Warga Malang Enggan Urus KTP

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Ratusan ribu dari 2,2 juta warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), enggan mengurus kartu identitas diri tersebut karena berbagai alasan, seperti masih memiliki KTP lama dan lokasi pengurusan yang jauh.

Purnadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sabtu (31/1/2015) mengatakan dari 3.092.714 jiwa penduduk Kabupaten Malang, 2,2 juta jiwa diantaranya wajib memiliki KTP, namun yang kini sudah memiliki KTP elektronik hanya 1,9 juta.

“Karena pengurusan KTP elektronik ini terpusat di Dispendukcapil di Kepanjen, banyak warga yang enggan mengurusnya, sebab jarak antarwilayah di Kabupaten Malang, khususnya di ibukota kabupaten (Kepanjen) sangat jauh, apalagi bagi warga yang berada di wilayah Malang barat, seperti di Kecamatan Ngantang, Kasembon, Pujon, Karangploso, dan Dau,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengakui peralatan untuk pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Malang hanya dua unit, sehingga dipusatkan di Kepanjen. Diduga karena jarak tempuh yang sangat jauh itulah, warga akhirnya enggan mengurus KTP elektronik kendati pada tahun 2020 semua warga wajib ber-KTP elektronik.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mencapai target 100 persen penduduk memiliki KTP elektronik pada 2020, Pemkab Malang melakukan sejumlah upaya, di antaranya dengan sambang desa setiap sepekan sekali serta mendorong warga untuk segera mengganti KTP lamanya dengan KTP elektronik. Bahkan, tahun ini intensitas program sambang desa menjadi dua kali dalam sepekan.

Jarak tempuh dari sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Malang ke Kepanjen, katanya, rata-rata membutuhkan tiga jam perjalanan dan pekerjaan masyarakat sebagai petani juga menjadi salah satu penyebab keengganan mereka mengurus KTP elektroniknya di Kepajen.

Dengan program sambang desa, terutama pada akhir pekan, kata Purnadi, petugas akan menginap di lokasi sambang desa dan menggelar pertemuan dengan warga pada malam hari afar bisa bertemu dan melayani warga yang membutuhkan KTP elektronik secara optimal.

Menyinggung ketersediaan blanko pengurusan KTP elektronik, Purnadi mengatakan sampai saat ini masih belum ada kendala, meski blanko yang tersedia hanya 13 ribu lembar dan warga yang belum mengurus KTP elektroni mencapai ratusan ribu jiwa. Sebab, mereka tidak mengurus KTP elektroniknya dengan terburu-buru.

Namun demikian, ujarnya, bukan berarti Dispendukcapil tidak peduli dengan menipisnya blanko KTP elektronik tersebut. “Kami tetap mengajukan tambahan blanko ke pusat sesuai jumlah yang kami butuhkan, namun sampai sekarang masih belum ada penambahan,” tegasnya. (ant/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
31o
Kurs