Minggu, 5 Mei 2024

Ribuan Pasutri di Lumajang Cerai

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Setiap tahunnya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang menerima dan menyidangkan ribuan perkara berupa gugatan perceraian atau talak. Hal ini disampaikan M Iqbal Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang. Rata-rata pertahunnya 4 ribu perkara yang diajukan untuk diperiksa, diputus, dan diselesaikan itu.

“Untuk Tahun 2014 lalu, jumlah perkara yang ditangani juga sebanyak itu,” paparnya.

Menurutnya, dari berbagai perkara yang disidangkan, yang paling dominan adalah perkara perkawinan dalam hal ini gugatan perceraian dan talak.

“Jumlah perkara perceraian mencapai 95 persen dari keseluruhan perkara yang diajukan gugatannya dan disidangkan,” jelasnya.

Banyaknya perkara perceraian inilah yang menurut Iqbal menandakan bahwa permasalahan dalam perkawinan memang masih banyak terjadi di Lumajang.

“Meski Pengadilan Agama juga tidak langsung menjatuhkan putusan cerai, namun melewati proses dan tahapan yang ada. Di antaranya mediasi, karena pasangan itu masih diupayakan untuk harmonis kembali,” paparnya. (her/dop/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs