Senin, 17 Juni 2024

Risma Tolak Rp300 Juta Sebagai Bagian Dari Klaim Asuransi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Ilustrasi

Tri Rismaharini Walikota Surabaya menolak dana sebesar Rp300 juta yang diberikan pihak AirAsia, merupakan bagian biaya klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar yang diberikan kepada keluarga korban. Dia mengatakan biaya Rp300 juta yang diberikan kepada keluarga korban untuk biaya pemakaman, diharapkan merupakan bantuan langsung dari AirAsia diluar biaya klaim asuransi.

“Saya menolak jika biaya Rp300 juta itu termasuk klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar. Harapan saya itu bantuan dari AirAsia terhadap keluarga korban,” kata Tri Rismaharini kepada wartawan, Sabtu (10/1/2015) di Posko Crisis Center AirAsia QZ 8501 Polda Jatim.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyampaikan hal tersebut. Pihak asuransi juga telah menyatakan siap untuk membayarkkan klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar untuk setiap korban pesawat.

“Saya kemarin sudah bertemu OJK dan Jasindo. Mereka siap untuk segera membayarkan klaim asuransi. OJK juga akan memfasilitasi pembayaran asuransi untuk WNA,” ujarnya.

Risma juga menegaskan, pemberian asuransi sebesar Rp1,25 miliar tidak dipotong biaya apapun. “Kalaupun itu ada dana pemakaman, itu harus dari pihak AirAsia,” kata dia.

Selain itu, kata dia, untuk korban yang memiliki saham di suatu perusahaan, OJK juga siap untuk memfasilitasinya.

Risma juga mengatakan, pihak asuransi tidak memberikan asuransi pendidikan terhadap anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat musibah ini. Namun pihaknya mengaku telah menitipkan anak tersebut kepihak sekolah untuk membantu dalam proses pendidikannya.

“Saya akan mengawal anak-anak ini, saya sudah titipkan ke pihak sekolah yang bersangkutan, termasuk yang di luar negeri. Jadi kalau ada apa-apa bisa langsung menghubungi pihak Pemkot,” ujarnya. (wak/ipg)

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
31o
Kurs