Sabtu, 25 Mei 2024

Seribu Buruh Desak Gubernur Jatim Segera Tetapkan Upah Sektoral

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pengunjuk rasa mendesak penetapan Upah Sektoral, Rabu (30/12/2015). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Sekitar seribu buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI), Rabu (30/12/2015) kembali berunjuk rasa mendesak penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2016. Membawa aneka spanduk dan poster, massa datang ke Grahadi dengan berjalan kaki.

“Saat ini, bupati/walikota di lima daerah ring satu sudah mengusulkan upah sektoral. Tinggal disetujui Gubernur,” kata Jamaluddin, juru bicara aksi.

Lima daerah tersebut adalah Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Gresik.

Menurut Jamal, massa yang kali ini berunjuk rasa merupakan gabungan dari buruh yang berasal dari lima daerah ring satu.

Selain berorasi bergantian, perwakilan massa juga bertemu dengan Soekardo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan.

Selain upah sektoral, dalam aksi kali ini massa juga mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera menetapkan peraturan daerah tentang pengupahan.

Peraturan pemerintah tentang pengupahan juga masih menjadi isu yang mereka tolak dalam aksi kali ini.

Sementara itu, meski ada massa pengunjuk rasa, arus lalu lintas di jalan Gubernur Suryo hingga saat ini masih dibuka dengan memanfaatkan satu lajur jalan. (fik/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Sabtu, 25 Mei 2024
32o
Kurs