Sabtu, 21 September 2024

Tak Serahkan Rekaman Asli, Sudirman Bisa Dianggap Lakukan Fitnah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sudirman Said menteri ESDM. Foto: smeaker.com

Sudirman Said menteri ESDM telah melaporkan Setya Novanto ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga mencatut nama Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden untuk minta saham dan proyek kepada PT Freeport Indonesia dalam rangka pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport.

Bukti-bukti sudah diserahkan ke MKD, tetapi ternyata bukti asli atau yang orisinil belum juga diserahkan.

Junimart Girsang wakil ketua MKD mengatakan, sampai hari ini rekaman asli belum diterima, sehingga MKD belum bisa bekerja.

“Sampai tadi cek sekretariat, rekaman asli belum diterima. Kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman, tidak bisa kroscek bukti percakapan untuk sinkronisasi.” ujar Junimart di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015)

Dengan lambatnya penyerahan rekaman asli, kata Junimart, akan memperlambat penuntasan kasus ini ke tahap berikutnya.

“Kami harap menteri ESDM bisa segera mungkin sesuai penyataan beliau ke kami memberikan rekaman kaset ori (asli) walaupun dia baru ke luar negeri, namun sudah memerintahkan sekjen dan biro hukum untuk serahkan ke MKD, mungkin masih sibuk.” Kata dia.

Menurut Junimart, menteri ESDM janjinya akan menyerahkan sesegera mungkin yaitu 14 hari kerja atau paling lambat tanggal 30 Nopember 2015. MKD pun, lanjutnya, juga tidak bisa pro aktif memintanya.

“Kita tidak bisa proaktif karena mereka pelapor, mereka punya kepentingan memberi bukti tetrkait laporannya. Kita berharap bukti itu segera mungkin diserahkan ke MKD.” Tandasnya.

Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyerahkan bukti asli, Junimart khawatir tiba waktu 14 hari itu maka, bisa menjadi bagian dari masalah hukum baru, yaitu fitnah dan pencemaran nama baik,

Junimart juga tidak mempermasalahkan transkrip pembicaraan yang beredar, karena isinya berbeda dengan yang diserahkan ke MKD.

“Tidak ada dokumen yang bocor, yang ada adalah saya baca lihat di medsos adanya transkrip tidak sama dengan yang diterima oleh MKD. Transkrip yang diterima 2 kolom saja, sedang yang beredar 3 kolom,” paparnya.(faz/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 21 September 2024
26o
Kurs