Senin, 17 Juni 2024

Upah Terendah di ASEAN, Buruh ke Grahadi Desak Penetapan Upah Sektoral

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa buruh di depan Grahadi, Kamis (10/12/2015). Aksi kali ini mereka gelar untuk mendesak penetapan Upah Sektoral. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/12/2015). Unjuk rasa kali ini merupakan kelanjutan dari aksi mogok nasional yang beberapa waktu lalu mereka gelar.

“Saat mogok nasional beberapa waktu lalu, ada tuntutan besar yang sudah kami sampaikan dan saat ini tinggal proses menagih ke gubernur,” kata Doni Ariyanto, koordiantor aksi, di sela-sela unjuk rasa.

Dua isu yang mereka tagih adalah penetapan upah sektoral di lima daerah ring satu, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik.

Upah sektoral sengaja mereka usung karena penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 yang berpatokan pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 dinilai belum mampu mensejahterakan buruh. Dengan adanya upah sektoral, diharapkan bisa menambal kekurangan penghasilan yang dialami buruh akibat UMK yang hanya naik 11 persen.

“Upah kita itu yang terendah dibandingkan negara tetangga. “Thailand saat ini UMKnya mencapai Rp3,5 juta, sedangkan di Filipina tembus Rp4,2 juta. Sedangkan kita rata-rata hanya Rp2 juta,” kata Doni.

Selain upah sektoral, dalam aksi kali ini massa juga mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

Pantauan suarasurabaya.net, unjuk rasa kali ini digelar dengan berorasi bergantian di sisi utara Jl Gubernur Suryo depan Grahadi sehingga tak sampai menutup Jl Gubernur Suryo.

Sedangkan perwakilan massa pengunjuk rasa ditemui oleh Totok Nurhandajanto Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jawa Timur. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
27o
Kurs