Thamrin Marzuki Deputi 2 Bidang Dalam Negeri Badan intelijen Negara (BIN) mengatakan, Amnesty itu sebagai antisipasi agar tidak banyak korban jiwa yang berjatuhan dan mengeluarkan banyak biaya untuk memburu pemberontak tersebut. Seperti halnya Din Minimi, yang sudah 4 tahun tidak tertangkap.
“Kalau dibiarkan, berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh negara? Bahkan mereka itu selalu mengintimidasi proses Pilkada di Aceh, untuk memenangkan calon tertentu,” Ujar Marzuki dalam dialektika demokrasi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Karena itu, dia berharap amnesty ini berdampak kepada pemberontak lain untuk menyerahkan diri kepada NKRI. Kelompok Santoso di Palu, Sulawesi Tengah, sebanyak 3 orang sudah menyerahkan diri.
“Semoga saja kelompok Ternaus Urif di Puncak Papua juga menyerahkan diri,” kata dia berharap.
Yang jelas menurut Marzuki, BIN sudah meminta berbagai pertimbangan hukum kepada konstitusi hukum seperti Mahkamah Agung, Menkumham, dan lain-lain. Lalu, kenapa prosesnya lama? Hal itu karena proses verifikasi data dengan Polri.
Apalagi, untuk di Aceh, menurut Marzuki, mereka kecewa dengan perjanjian Helshinki. Dimana ayahnya yang tewas, ibunya yang janda dan anaknya yang yatim ternyata sampai hari ini tidak menerima uang yang dijanjikan.
“Jadi, kemana uang rekonsiliasi nasional dulu itu,” kata Marzuki mepertanyakan.
Papua kata Marzuki, juga hampir sama, bahwa yang menjadi persoalan mereka itu bukan persoalan memisahkan diri dari Indonesia, melainkan masalah kesejahteraan.
“Jadi, mereka itu bukan ingin memisahkan dari NKRI, tapi karena kesejahteraan,” ujar dia.(faz/tit)
NOW ON AIR SSFM 100

