Selasa, 21 Mei 2024

BNN Tangkap Bandar Narkoba Saat Sahur

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka ER dan FD yang ditangkap BNN Kota Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Seorang bandar narkoba, ER (40), tinggal di Kutisari, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 30 gram sabu-sabu.

AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya menjelaskan, penangkapan tersangka ER berawal dari anggotanya yang menangkap tersangka FD, Senin (20/6/2016) sore. Kemudian, anggota menginterogasi tersangka FD, darimana narkoba yang dibawanya.

“Saat ditangkap di Kutisari Utara, tersangka FD membawa 116 gram sabu-sabu. Anggota menginterogasinya, ternyata narkoba itu pesan ke ER, yang tinggal di Kutisari Gang 2,” kata AKBP Suparti, kepada suarasurabaya.net, Jumat (24/6/2016).

Dari pengakuan tersebut, anggota BNN Kota Surabaya langsung melakukan penggerebekan tempat kos ER di Jalan Kutisari Gang 2. Tapi, tersangka ER melarikan diri, setelah mengetahui ada anggota BNN datang.

Namun, saat melarikan diri, ada salah seorang warga yang saat itu baru saja makan sahur melihat tersangka ER berada di atap. Sehingga, langsung diteriaki maling.

“Saat diteriaki maling, warga sekampung di Kutisari langsung berhamburan keluar ketika sedang makan sahur dengan membawa senjata tajam. Warga meminta tersangka ER untuk turun,” ujar dia.

Lantaran banyak warga membawa senjata tajam, kata Suparti, anggota yang melakukan penggerebekan langsung naik dan menangkap tersangka ER saat berada di atap.

“Berkat peran serta masyarakat saat sedang makan sahur, kita berhasil menangkap tersangka ER di atap. Kemudian, tempat kos tersangka digeledah ditemukan 30 gram sabu-sabu,” ujar perwira dua melati di pundak tersebut. (bry/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
32o
Kurs