Minggu, 5 Mei 2024

Djarot Minta Semua Pihak Pelanggar Hukum Diproses

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Djarot Saiful Hidayat. Foto : Antara

Djarot Saiful Hidayat Calon wakil gubernur DKI meminta semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum baik terkait dengan pelecehan nama baik, penghinaan dan penistaan agama tetap diproses secara hukum.

“Kami sebagai pihak bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Calon pasangan Gubernur DKI Jakarta sudah menghormati proses hukum dan kami juga taat terhadap hukum. Namun, kami minta jangan hanya kami saja, kami harapkan pihak lain juga diproses jika terkait hal serupa,” kata Djarot ketika blusukan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Djarot dan Ahok justru merasa semangat karena sudah ada kepastian yang ditetapkan. Dia juga menyampaikan pada teman-temannya, Kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang.

Dia juga meminta agar jangan terprovokasi, serta menyerahkan semuanya pada aparat penegak hukum, terkait penetapan tersangka pada Ahok.

Mantan Wali Kota Blitar tersebut juga tidak khawatir jika elektabilitasnya menurun setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim. Dia juga berpendapat bahwa dengan adanya kasus tersebut, masyarakat diminta untuk memahami kejadian tersebut dengan hati nurani sendiri.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Gubernur DKI Jakarta nonaktif terkait dugaan penistaan agama.

“Penyelidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka,” kata Komisaris Besar Polisi Rikwanto juru bicara Humas Polri melalui keterangan tertulisnya.

Dilansir dari Antara, Kombes Rikwanto menuturkan penyidik mencekal Ahok ke luar negeri guna memudahkan proses pemeriksaan.

Selanjutnya, penyidik akan segera melimpahkan berita acara pemeriksaan kepada pihak kejaksaan. (ant/tit/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs