Sabtu, 18 Mei 2024

Eksekusi 6 Persil di Wiyung Untuk Bangun Jalan 2,5 Kilometer

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Eksekusi bangunan di Persil di Wiyung. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Erna Purnawati Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengatakan, eksekusi yang dilakukan terhadap 6 Persil bangunan di Kelurahan Wiyung, untuk pembangunan jalan sepanjang 2,5 Kilometer.

“Enam bangunan persil ini konsinyasi dan diproses sudah setahun. Uang Rp11 miliar juga telah dititipkan di pengadilan. Sehingga, hari ini pelaksanaan eksekusi dari PN dan dibantu Polrestabes Surabaya bisa dilakukan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Erna mengatakan, pembangunan jalan ini dimasukkan dalam anggaran APBD 2017. Sementara itu, jalan ini nantinya bisa nyambung sampai ke kelurahan Babatan di TL yang mengarah ke PTC.

“Jalan ini sepanjang 2 setengah kilometer. Semua dana pembebasan dan pengerjaaan fisik semuanya dari Pemkot,” katanya.

Saat eksekusi, berlangsung tertib dan tidak ada perlawanan. Hanya saja tadi butuh waktu untuk mematikan aliran listrik dengan melibatkan petugas PLN.

Arus lalu lintas sedikit terganggu, karena ada beberapa truk yang harus berhenti untuk mengangkut sisa meterial yang dirobohkan dalam eksekusi ini. Tapi, banyak petugas yang membantu pengaturan lalu lintas sehingga masih bisa terurai kemacetannya. (bid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
30o
Kurs