Senin, 20 Mei 2024

Email Yayasan Alit Dibobol Dana Ratusan Juta Amblas

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Yuliati Umrah Direktur Eksekutif Yayasan Alit, menunjukan bukti laporan polisi. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Seorang hacker membobol akun email milik Yayasan Alit, yang selama ini digunakan untuk transaksi dana kemanusian.

Nilainya, mencapai 21 ribu Uero, uang yang ditransfer dari Schmitz Stiftungen, sebuah yayasan kemanusian yang ada di Jerman, berhasil diambil semuanya oleh seorang hacker.

Kasus tersebut langsung dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mapolda Jatim, Rabu (27/1/2016) sore. “Pembobolan akun email itu terjadi dalam waktu sepekan terakhir ini,” kata Yuliati Umrah Direktur Eksekutif Yayasan Alit, Rabu (27/1/2016).

Dia menjelaskan, pembobolan email itu diketahui, ketika mendapat pemberitahuan dari yayasan pendonor kemanusian, yakni Schmitz Stiftungen yang ada di Jerman. Bahwa telah melakukan transfer sesuai dengan proposal yang diajukan.

Mengenai kegiatan yang akan diselenggarakan bertemakan pemberdayaan pada pengangguran di usia remaja. Dimana bantuan kegiatan yang diajukan sebesar 28 ribu Uero atau Rp422 juta, namun wdisepakati hanya 21 ribu Uero, dan sudah ditransfer 21 Januari 2016.

“Bukti transfer dari yayasan Schmitz Stiftungen itu dikirim lewat email Yayasan Alit. Tapi, saat saya cek ternyata uang itu bukan ke bukan ke rekening Yayasan Alit,” ujar dia.

Lantaran tidak ditransfer ke rekening Yayasan Alit, Yuliati kemudian mengkonfirmasi, mengenai bukti yang dikirim ke email. Ternyata, emailnya yang selama ini digunakan untuk melakukan pengajuan proposal itu dibobol oleh seorang yang mengerti Informasi Teknologi dan Elektronik.

“Pihak yayasan sana menunjukan dan mengirim bukti semua, kalau email Yayasan Alit sering digunakan. Bahkan, dalam emailnya itu, yang membobol mengaku bahwa rekening milik Yayasan Alit itu sudah tidak digunakan. Makanya, saya laporkan kasus ini ke kantor polisi,” kata Yuliati

Secara terpisah Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada laporan kasus tindak kejahatan Informasi Teknologi dan Elektronik. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani, dari unit Cyber Crime Ditreskrimsus,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim. (bry/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
27o
Kurs