Rabu, 15 Mei 2024

Gunawan Ditangkap, Peredaran Narkoba di Dunia Sepak Bola Terbongkar

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tiga tersangka Narkoba, dua diantaranya merupakan jaringan di lingkungan Sepak Bola Indonesia. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Jaringan peredaran narkotika di Dunia Sepak Bola di Jatim berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, peredaran narkoba di dunia sepak bola ini dibongkar setelah anggotanya berhasil menangkap Gunawan (52) warga Perumda Jenggolo, Buduran, Sidoarjo. Dia merupakan mantan asisten pelatih salah satu club sepak bola di divisi utama yang ada di Sidoarjo.

“Dia ditangkap di kawasan Buduran usai menggunakan sabu-sabu yang disuplai dari seseorang bernama Cukup (41) warga Jl. Pogot Baru Surabaya,” ujar Kompol Anton, Kamis (25/8/2016).

Dari penangkapan Cukup, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkap BD (50) warga Kalilom Lor Timur Surabaya yang merupakan asisten Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya.

“Dari tangan BD seorang asisten Dosen ini, juga diamankan satu paket sabu 0,44 gram beserta satu buah pipet,” katanya.

Anton mengatakan, seseorang bernama Cukup sudah lama menyuplai narkoba di dunia Sepak Bola. Bahkan, beberapa oknum pemain sepak bola lainnya diduga juga menjadi pelanggannya.

“Kami masih mendalami, diduga ada beberapa oknum pemain yang juga menjadi pelanggan tersangka. Tersangka mengaku mengambil barang narkoba dari wilayah Madura,” katanya.

Dari tiga tersangka ini, Gunawan dan Cukup merupakan residivis kasus narkoba. Gunawan pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Semarang dan Cukup pernah ditangkap Polrestabes Surabaya tiga tahun silam.

“Dua tersangka residivis dalam kasus yang sama,” katanya.(bid/tit)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
31o
Kurs