Sabtu, 4 Mei 2024

Hakim Sidang La Nyalla Diharapkan dari KPK

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Maruli Hutagalung. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maruli berharap persidangan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti digelar di Jakarta.

“Nanti di persidangan itu hakimnya saya harapkan yang pimpin dari KPK,” katanya, Selasa (12/7/2016).

Dia menambahkan, semua itu masih menunggu turunnya fatwa dari Mahkamah Agung. “Kejati Jatim akan terus melakukan koordinasi dengan KPK agar ikut membantu memfasilitasi ke MA, untuk mengeluarkan fatwa itu secepatnya,” ujar dia.

Perlu diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim, senilai Rp5,3 miliar untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Beberapa saham itu diduga dijual kembali dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar. Atas dugaan ini, penyidik kemudian menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

Selama ditetapkan tersangka, La Nyalla tidak pernah diperiksa, karena berada di Singapura. Namun, pada Selasa (31/5/2016) La Nyalla dideportasi ke Indonesia, karena masa izin tinggalnya habis.

Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung baru menangkap dan menahan mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
31o
Kurs