Senin, 29 April 2024

Ini Penjelasan Penertiban Bangunan Milik PT KAI di Buduran

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI sedang ditertibkan dan dibongkar, Selasa (6/9/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Gatut Sutiyatmoko Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) 8, Surabaya mengaku, bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI sengaja ditertibkan dan dibongkar.

Yang nantinya akan dibangun kembali oleh pihak pengembang Surya Bangun Persada Indah (SBPI). “Bangunan ditertibkan karena nanti akan dibangun ruko, agar tertata dan bagus. Tidak terlihat kumuh,” kata Gatut Sutiyatmoko kepada suarasurabaya.net, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, untuk menertibkan 56 bangunan, pihak PT KAI Daops 8 Surabaya sudah melakukan sosialisasi dan pertemuan berulangkali. Bahkan, sudah memberikan kesempatan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun.

Bangunan yang berdiri diatas lahan PT KAI itu dikosongkan, karena akan ditertibkan dan dibangun kembali berupa ruko. Namun dalam waktu tiga tahun tersebut, banyak pedagang kaki lima masih banyak memilih bertahan.

Meski sudah ada imbauan, peringatan dan sewa kontrak juga sudah habis. “Hubungan sewa kontrak tinggal antara PT KAI Daops 8 Surabaya dengan PKL sudah putus. Artinya sudah tidak ada yang diperpanjang sejak tahun 2012 dan 2013. Jadi, sekarang bisa ditertibkan,” ujar dia. (bry/iml/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs