Kamis, 19 September 2024

Kapolda Jateng Perintahkan Penyelidikan Peredaran Vaksin Palsu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono Kapolda Jawa Tengah memerintahkan penyelidikan atas dugaan peredaran vaksin palsu di Jawa Tengah.

“Direktur Kriminal Khusus sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri,” katanya di Semarang seperti dilansir Antara.

Menurut dia, Satuan Reserse Kriminal seluruh Polres di Jawa Tengah juga telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan bila di wilayahnya terdapat peredaran vaksin palsu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.

Tersangka berinisial T dan M tersebut diduga sebagai distributor produk palsu itu.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus peredaran vaksin palsu tersebut.

Atas penangkapan dua tersangka di Semarang itu, Condro Kirono tidak bisa memberi penjelasan lebih rinci.

“Penangkapan oleh Bareskrim dan langsung dibawa ke Jakarta. Saya tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaannya,” katanya.

Vaksin-vaksin palsu tersebut diduga telah beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Kamis, 19 September 2024
34o
Kurs