Kamis, 22 Oktober 2026

Mulai 2 November, Saham Berkategori HSC Tak Lagi Masuk IHSG

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bursa Efek Indonesia. Foto: Istimewa

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah aturan perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dengan mengecualikan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Kebijakan itu mulai berlaku pada Senin 2 November mendatang. Artinya, saham yang masuk kategori HSC tidak lagi menjadi bagian dari perhitungan IHSG.

Pande Made Kusuma Ari A Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI mengatakan, perubahan itu merupakan bagian dari penyesuaian kriteria seleksi saham, jadwal evaluasi, serta mekanisme perubahan konstituen atau saham pembentuk indeks.

“Penyesuaian ini akan berlaku efektif pada 2 November 2026,” kata Pande dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/10/2026) yang dikutip Antara.

Sebelumnya, IHSG mencakup seluruh saham perusahaan yang tercatat di BEI, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi. Melalui aturan baru ini, pengecualian diperluas hingga mencakup saham-saham yang masuk kategori HSC, yakni saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada pemegang saham tertentu.

Meski demikian, BEI tidak mengubah metode penghitungan IHSG yang menggunakan sistem capped free float adjusted market capitalization weighted.

Melalui metode tersebut, bobot saham dalam indeks dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik (free float). BEI juga menerapkan batas maksimum bobot untuk setiap saham.

Selain mengubah kriteria saham, BEI juga menyesuaikan jadwal evaluasi berkala IHSG. Sebelumnya, evaluasi dilakukan setiap Maret, Juni, September, dan Desember. Mulai aturan baru berlaku, evaluasi akan dilakukan setiap Januari, April, Juli, dan Oktober.

Hasil evaluasi tersebut kemudian berlaku efektif pada hari bursa pertama bulan berikutnya, yakni Februari, Mei, Agustus, dan November. BEI juga memperkenalkan mekanisme evaluasi insidental yang sebelumnya belum diatur secara khusus.

Melalui mekanisme ini, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi berkala dapat langsung disesuaikan dalam perhitungan IHSG tanpa harus menunggu evaluasi berikutnya.

Sementara itu, Iding Pardi Direktur Pengembangan BEI sebelumnya mengatakan, belum ada pengaturan khusus mengenai saham HSC yang dimiliki produk reksa dana.

Namun, perubahan komposisi IHSG akan berdampak pada reksa dana yang mengikuti indeks utama BEI. “Tapi secara otomatis reksa dana yang tracking index utama BEI, tidak akan memasukkan saham HSC,” kata Iding. (ant/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
31o
Kurs