Jumat, 24 Mei 2024

Kasus Dana Hibah Kadin, Kejati Panggil Pengurus Kadin

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memanggil empat orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dana hibah Kadin Jatim, membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012.

Mereka adalah Muljanto, Basa Alim Tualeka, Cholis Yudho dan Irsan. Namun dari keempat orang yang dipanggil, hanya satu orang yang datang yakni Muljanto.

Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa mengatakan, rencananya empat orang yang datang dari pengurus Kadin Jatim tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus sebagai saksi.

Terutama mengenai kasus pembelian saham IPO Bank Jatim. “Yang datang hanya satu orang (Muljanto, red), untuk yang lainnya tidak datang,” kata Romy Arizyanto, saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (23/3/2016).

Romy menerangkan, saksi tersebut diperiksa penyidik Pidsus mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, terkait aliran dana hibah Kadin Jatim yang didapat dari Pemprov Jatim.

“Saksi ini sebenarnya pernah diperiksa. Tapi, kita periksa kembali, untuk melengkapi kesaksian terkait dana hibah yang digunakan membeli saham IPO Bank Jatim,” ujar dia.

Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim usai penyidik menemukan alat bukti yang kuat. Bukti dimana La Nyalla Mattalitti berperan serta dalam kasus dana hibah Kadin Jatim. Diduga La Nyalla menggunakan dana hibah yang didapat dari Pemprov Jatim untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5,3 miliar rupiah. (bry/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
28o
Kurs