Minggu, 19 Mei 2024

Kasus Penggandaan Uang, Polisi Periksa Istri Pertama dan Ketiga Taat Pribadi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dua dari tiga istri Taat Pribadi datang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2016). Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Dua dari tiga istri Taat Pribadi Pengasuh Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng datang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2016).

Mereka adalah Rahma Hidayati istri pertama yang tinggal di padepokan Desa Wangkal, Kecamatan Gading dan Mafeni istri ketiga Taat Pribadi yang tinggal di Desa Kebonagung, Probolinggo.

Sedangkan Laila istri kedua Taat Pribadi yang juga tinggal di Desa Kebonagung, Probolinggo, tidak bisa datang untuk pemeriksaan.

Kedatangan mereka ke Polda Jatim terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi saat masih di Padepokan.

“Istri pertama dan dan istri ketiga yang kita periksa sebagai saksi,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Senin (24/10/2016).

Selain itu, penyidik juga terus mendalami kasus penggandaan uang dengan korban asal Makassar. Untuk itu, Polda Jatim menurunkan tim Satgas yang akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang menjadi korban.

“Kita juga melakukan pemeriksaan saksi yang menjadi korban di Makassar. Mereka saat ini masih diperiksa oleh penyidik dari Polda Jatim dengan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan,” ujar dia.

Secara terpisah, AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengaku, kalau istri tersangka Taat Pribadi sebenarnya yang diperiksa ada tiga. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, hanya istri pertama dan ketiga yang memenuhi panggilan Polda Jatim.

“Istri kedua bernama Laila ini tidak bisa datang. Rencananya Laila baru bisa memenuhi pemeriksaan penyidik besok,” kata AKBP Cecep Ibrahim.

Selain dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan yang ada di dalam Padepokan, kedua istri Taat juga ditanya terkait dengan penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Taat Pribadi.

Sekadar diketahui, penipuan dengan modus penggandaan uang terungkap setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Padepokannya Dusun Cengkelek, Desa Wangka Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/9/2016). Saat itu, Taat Pribadi ditangkap atas perkara pembunuhan Abdul Gani dan Ismail dua pengikutnya. (bry/tit/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
27o
Kurs