Jumat, 24 Mei 2024

Kejati Deteksi Keberadaan Nyalla di Singapura

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan saat ini La Nyalla Mahmud Mattalitti tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, terdeteksi di Singapura.

“Berdasarkan laporan dari tim yang mengintai, memang benar informasinya kalau tersangka terdeteksi ada di Singapura,” kata Maruli Hutagalung, Rabu (30/3/2016).

Tim bentukan Kejati saat ini juga sedang berusaha untuk segera menangkap Nyalla. “Dimanapun tersangka (La Nyalla) berada tetap akan kita kejar terus. Karena sudah masuk DPO,” ujar dia.

Kejati saat ini juga terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Interpol sehingga bisa membantu menangkap La Nyalla.

Sementara itu, Togar Manahan Nero salah satu kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kliennya bukanlah seorang teroris yang dianggap jadi buronan dan dikejar. Apalagi, saat ini masih dalam proses gugatan praperadilan.

“Kasusnya ini masih dalam proses gugatan praperadilan, tidak perlu dikejar. Jika nanti gugatan praperadilan digugurkan Hakim, klien saya pasti datang. Dan tidak perlu dikejar dan dijadikan DPO seperti teroris saja,” kata Togar.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, yang digunakan untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5,3 miliar pada tahun 2012. (bry)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
28o
Kurs