Minggu, 2 Juni 2024

Kembali Diperiksa KPK, Siti Fadillah Supari Disambut Pendukungnya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kembali diperiksa KPK, Siti Fadillah Supari disambut pendukungnya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Siti Fadillah Supari mantan Menteri Kesehatan yang berstatus tersangka penerima suap, Selasa (1/11/2016) kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Begitu sampai di Gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB, Siti yang mengenakan kerudung cokelat muda dan rompi oranye disambut 8 orang ibu-ibu.

Ibu-ibu yang mengaku warga Depok, membawa kertas karton bertuliskan dukungan buat Siti Fadillah, antara lain “Terima kasih Ibu Siti atas Perjuangannya Selama Ini!” dan “Ibu Siti Supari Sabar, Tuhan Tidak Tidur!”

Selain itu, mereka juga membawa beberapa kuntum bunga mawar yang rencananya akan diberikan buat Siti Fadillah.

Mengetahui hal itu, Siti hanya melempar senyum ke arah para pendukungnya, dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Tri Giarti seorang ibu dari Depok mengatakan, sudah banyak terbantu dengan program yang dibuat Siti Fadillah waktu menjabat Menteri Kesehatan.

“Program Jamkesmas banyak manfaatnya buat kami warga miskin dan tidak mampu. Waktu keluarga kami sakit dan tidak punya biaya berobat, ditanggung Jamkesmas. Ibu Siti benar-benar memberikan hak masyarakat,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Seperti diketahui, Siti Fadillah Supari jadi tersangka penerima suap Rp1,3 miliar, dari proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan, tahun anggaran 2007.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Siti sempat mengajukan praperadilan, atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Tapi, 18 Oktober kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak seluruh gugatan.

Pada hari Senin (24/10/2016), KPK resmi menahan Siti Fadillah di Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur. (rid/dwi)

..
Surabaya
Minggu, 2 Juni 2024
33o
Kurs