Minggu, 19 Mei 2024
Meninggalnya Siyono

Komandan dan Anggota Densus 88 Segera Jalani Sidang Etik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Polisi Badrodin Haiti Kapolri. Foto: Antara

Jenderal Polisi Badrodin Haiti Kapolri menjelaskan kalau Komandan dan anggota Densus 88 telah diperiksa dan menjalani sidang etik pasca meninggalnya Siyono tersangka teroris.

Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III menyebut Siyono sebagai tersangka, sedang pada saat Siyono ditangkap sebelum akhirnya meninggal statusnya masih terduga.

“Oleh karena itu kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan petugas yang membawa termasuk juga komandannya dan dilakukan sidang disiplin,” ujar Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Rabu (20/4/2016).

Menurut Badrodin, kejadian meninggal Siyono sebenarnya bukan merupakan hal yang diinginkan, karena banyak informasi yang bisa didapat dari Siyono.

“Dengan meninggalnya tersangka teroris atas nama Siyono alias Afif ini merupakan kejadian yang sama sekali tidak diinginkan oleh Polri mengingat yang bersangkutan banyak menyimpan informasi yang dibutuhkan Polri untuk mengungkap senjata api yang diberikan kepada seseorang dalam mengungkap jaringan terorisme khususnya jamaah Islamiyah,” kata dia.

Dengan meninggalnya Siyono, kata Kapolri, akses informasi yang seharusnya bisa diperoleh dari tersangka menjadi hilang.

Badrodin menjelaskan kasus Siyono merupakan kesalahan prosedur karena saat itu hanya satu orang anggota Densus yang mengawal, dan Siyono juga tidak diborgol.

“Pertama, pengawalan hanya satu orang, sesuai Perkap kita pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang. Kedua,membawa tersangka tidak diborgol, padahal di perkapnya membawa tersangka harus diborgol,” ujar Badrodin.

Dia menegaskan, sidang kode etik terhadap anggota Densus dalam kasus tewasnya Siyono, rencananya akan digelar minggu depan.

“Nah ini dilakukan tindak lanjut dan hari ini dan mungkin minggu depan dilakukan sidang kode etik terhadap para petugas pelakunya,” kata dia.

Sementara sidangnya sendiri, kata Badrodin akan dilakukan secara tertutup.

“Tertutup karena anggota Densus ini kan tidak bisa diketahui oleh publik,” kata Kapolri.‎

Sekadar diketahui Siyono terduga teroris tewas tidak lama setelah ditangkap Densus 88. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Muhammadiyah dan Komnas HAM, jenasah Siyono belum pernah di autopsi, sementara Polisi menyebut Siyono tewas akibat berkelahi dengan anggota Densus dan kepalanya terbentur, sehingga membuatnya tewas.

Hasil autopsi Muhammadiyah dan Komnas HAM lainnya menyebutkan, luka di kepala akibat terbentur bukan menjadi penyebab kematian Siyono, tetapi kematian Siyono akibat beberapa tulang iganya patah karena benda tumpul. Dan tulang iga yang patah dan mengenai jantung itulah yang membuat Siyono tewas.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
29o
Kurs