Senin, 27 Mei 2024

Komplotan Ibu Rumah Tangga Pengutil Emas di PTC Tertangkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
(berbaju tahanan merah) Kedua pelaku pencurian di Toko Emas Swan Diamond Pakuwon Trade Center (PTC). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Atik N (35) warga Jombang, Sri Ningsih (30) warga Madiun, dua ibu rumah tangga, komplotan pencurian di Toko Emas Swan Diamond Pakuwon Trade Center (PTC) berhasil dibekuk Tim Resmob Polrestabes Surabaya, akhir pekan lalu.

AKBP Takdir Matanette Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, modus aksi pencurian kedua tersangka dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku satunya bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko. Saat penjaga toko lengah, salah seorang pelaku mengambil satu kalung emas putih seberat 10 gram yang dicobanya.

“Penangkapan kedua ibu rumah tangga ini berkat kerjasama dengan pemilik toko yang memasang CCTV di toko mereka,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2016).

Takdir mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat berada di dalam bus di Terminal Purabaya. Mereka berniat pulang ke Jombang.

Di hadapan penyidik, Atik salah seorang pelaku mengatakan terpaksa mencuri untuk membayar utang. Dia mengaku baru pertama melakukan pencurian.

“Saya sempat ke Galaxy Mall, terus ke Pakuwon Trade Center. Setelah dapat emas, saya langsung pulang ke Jombang,” ujarnya.

Atik juga mengaku, suaminya tidak mengetahui jika dia punya banyak utang. “Uang itu untuk kebutuhan anak saya,” katanya.

Dari penangkapan dua tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp700 ribu dari hasil penjualan kalung emas 10 gram seharga Rp2,3 Juta. Kedua tersangka djerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
25o
Kurs