Senin, 17 Juni 2024

Korban Meninggal di Purwodadi Ternyata Baru Ambil Form Surat Gugatan Cerai

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Rolis Handayani (34) warga Lawang meninggal dunia akibat kecelakaan dekat Polsek Purwodadi, Selasa (27/9/2016). Foto : AKP Saiful Bahri Kapolsek Purwodadi via redaksi

Korban perempuan yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Purwodadi, Pasuruan diketahui bernama Rolis Handayani (34) warga Lawang.

AKP Saiful Bahri Kapolsek Purwodadi mengatakan, korban baru saja mengambil form surat gugatan cerai, dan dalam perjalanan pulang mengalami kecelakaan tersebut.

“Korban bernama Rolis Handayani warga Desa Turirejo, Lawang. Korban baru saja ambil form surat gugatan cerai di Pengadilan Agama Malang,” ujar AKP Saiful Bahri melalui pesan singkatnya yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (27/9/2016).

Sebelumnya, AKP Saiful mengatakan, korban meninggal dunia setelah mencoba mendahului sebuah pick up dan akhirnya mengalami kecelakaan.

“Sepeda motor dengan nopol N 6322 HA yang dikendarai perempuan ini melaju kencang arah Surabaya-Malang. Saat mencoba menyalip pick up L300 bermuatan LPG, motor tersebut bersenggolan hingga pengendaranya terjatuh,” kata AKP Saiful menjelaskan kronologi kejadian kepada suarasurabaya.net, Selasa (27/9/2016).

“Sepeda motor korban jatuh kiri, sedangkan korban jatuh ke arah kanan. Saat itulah melaju mobil box bernopol B 9663 HJ langsung menabrak korban. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka serius di kepala,” ujar Saiful.

Sementara itu kata Saiful, mobil pick up yang terlibat senggolan dan sebelumnya sudah diberhentikan, ternyata kabur melarikan diri.

“Saat saya mengatur arus lalu lintas, mobil pick up itu kabur. Saya belum sempat mencatat nopol kendaraan dan identitas sopirnya,” katanya.(tit/ipg)

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
30o
Kurs