Jumat, 29 Maret 2024

Mengubah Nopol, Penadah Barang Curian Terjaring di Suramadu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu beserta Zainal Arifin. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap para penadah barang curian yang akan dibawa ke Madura melalui operasi rutin di pintu tol Jembatan Suramadu.

Zainal Arifin, 39 tahun, ditangkap saat mengendarai motor dengan STNK palsu di Jalan Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya, Kamis (4/8/2016) dini hari.

Warga Tambelangan, Sampang, Madura ini tertangkap saat mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi L 5153 AP dengan STNK atas nama Nike Rindha Sentana warga Wringin Asri Surabaya.

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku diduga sebagai penadah karena mengaku menerima motor dari seseorang dengan harga Rp3 juta.

“Petugas curiga dengan motor ini karena plat nomor berakhiran AP itu biasanya plat nomor khusus milik pemerintah. Setelah diperiksa, nomor polisi di STNK diubah secara manual,” katanya, Jumat (5/8/2016).

Lily mengatakan, setelah melalui penyidikan cek identitas motor mulai nomor rangka dan lainnya, nomor polisi motor tersebut ternyata W 3682 QO bukan L 5153 AP.

“Tersangka diduga kuat merupakan penadah barang curian,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs