Rabu, 24 April 2024

Menhub Segera Kirim Surat Edaran Terkait Penurunan Tarif Angkutan Umum

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Ignatius Jonan Menteri PerIgnatius Jonan Menteri Perhubungan segera mengirim surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia terkait tarif transpotasi umum.

Semua transpotasi umum berbahan bahan bakar premium maupun solar harus menurunkan tarif sebesar tiga persen.

Kebijakan ini menyesuaikan dengan diturunkannya harga premium dan solar sebesar Rp500/ liter.

Menhub memahami kritik Presiden kepada operator angkutan umum yang ingin enaknya sendiri.

“Waktu harga BBM naik tarif angkutan langsung dinaikan berlipat-lipat. Tapi kalau harga BBM turun, ongkosnya tidak diturunkan, diam saja pura-pura tidak tahu,” kata Menhub di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Penurunan tarif transpotasi umum ini meliputi penyeberangan, kapal laut, kereta api, transpotasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi dan dalam kota.

Ketentuan tarif ini akan dituangkan dalam surat edaran keputusan Menteri Perhubungan yang akan akan dikirim kepada seluruh kepala daerah sesuai dengan wewenangnya.

Harga baru untuk premium dan solar ini mulai berlaku 1 April 2016 pukul 00.00 WIB. (jos/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs