Jumat, 17 Mei 2024

Narkoba Jaringan Rutan Medaeng Dibongkar BNN, 1 Kilo Sabu Diamankan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tolib alias Paji (24) ditangkap dengan barang bukti sebesar 1 kilogram sabu-sabu. Foto : Bruri suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Tolib alias Paji (24) yang indekos di Jalan Wonorejo Gang 1, Surabaya ditangkap dengan barang bukti sebesar 1 kilogram sabu-sabu.

“Tersangka ini kami tangkap di rumah kosnya, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kalau di Wonorejo, marak peredaran narkoba,” kata Brigjen Amrin Remico Kepala BNNP Jawa Timur, Senin (8/8/2016).

Dari informasi tersebut, petugas BNN lakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka. “Dari pengakuannya, narkoba ini didapat dari seorang napi Medaeng bernama Sinyo,” ujar dia.

Modus peredaran narkoba jaringan Rutan Medaeng ini, kata Brigjen Amirin, narapidana bernama Sinyo menghubungi tersangka. Kemudian, tersangka diminta untuk mengambil barang yang sudah ditentukan oleh Sinyo.

Saat sudah sampai dilokasi, nanti akan diambil. “Peredaran ini dinamakan sistem ranjau. Dan sekali pengiriman untuk mengedarkan, tersangka mendapatkan komisi Rp10 juta,” ujar mantan kepala BNNP Jawa Tengah.

Sementara, di depan penyidik, tersangka Tolib mengaku mengedarkan narkoba untuk keperluan keluarga. “Stress aja, saya pisah dengan istri. Kebetulan kebutuhan ekonomi banyak untuk keluarga, saya akhirnya mengedarkan narkoba,” kata Tolib. (bry/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
29o
Kurs