Kamis, 2 Mei 2024

Nasib Percetakan Al Quran Kemenag yang Menyedihkan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

M. Maftuh Basyuni mantan Menteri Agama menyayangkan terbengkalainya percetakan Al-Quran milik Kementerian Agama (Kemenag) RI. Ia memprediksi tak lama lagi percetakan itu akan dikubur dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp28 miliar segera jadi besi tua.

“Ya, jadi mesin besi karatan dan besi tua,” ungkap Maftuh di kediamannya, Rabu (10/8/16) malam.

Dengan nada sedih dan suara serak lantaran kesehatannya terganggu, Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I tersebut tidak habis pikir kenapa dana yang diinvestasikan demikian besar dan diharapkan dapat memenuhi program satu rumah umat Islam dapat memiliki satu Al Quran, dalam perjalannya tidak terurus.

Di lingkungan Kementerian Agama, lanjut dia, masih ada oknum yang tidak suka percetakan Al Quran milik kementerian itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, karena bila percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Al Quran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.

“Ujungnya, ya komisi,” kata Maftuh seperti dilansir Antara.

Lembaga percetakan Al Quran dibangun dengan dukungan uang APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Departemen Agama (kini Kemenag). Dana yang dihabiskan mencapai Rp30 miliar.

Di atas lahan seluas 1.530 meter, ada mesin pracetak, mesin cetak web, mesin cetak warna, mesin cetak sheet DS4, dan mesin-mesin lainnya.

“Saya mencari mesin cetak terbaik. Saat itu, saya minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kenang Maftuh dengan nada meninggi.

Percetakan Al Quran di Jalan Raya Puncak, Km 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15 Nopember 2008, dan mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.

“Saya nggak tahu, sejak dicopot, mengapa percetakan itu tak jalan lagi,” ungkap Samidin Nashir Ketua Komisi Pengawas Haji, melalui saluran telepon Kamis (11/8/16) pagi.

Hadirnya percetakan Al Quran itu sebenarnya sudah ditunggu lebih dari 38 tahun. Setelah Maftuh lengser, mencuat kasus korupsi Al Quran di era menteri Suryadharma Ali. Padahal percetakan tersebut tergolong modern, kapasitas produksi mencapai 1,5 juta eksemplar per tahun. Percetakan itu diharapkan dapat menjadi awal menentukan bentuk pelat baku dan meminimalisir salah cetak Al Quran.

Melalui standard pengawasan mutu ketat yang ditangani Lajnah Pentashih Al Quran, tentu kesalahan cetak bisa dihindari. Lagi pula perlakuan mencetak kesuciannya terjaga. “Bukan sampul Al Quran dijadikan terompet seperti kasus tahun lalu,” ujarnya.

Percetakan itu kini hanya ditunggui penjaga. Tidak ada lagi aktivitas. “Sedih, walaupun saya sudah ngasih solusi ke Sekjen Kemenag,” tutup Samidin. (ant/rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kamis, 2 Mei 2024
Kurs