Selasa, 18 Juni 2024

Oknum Jaksa Kejati Jatim Ditangkap Saber Pungli, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
HM Prasetyo Jaksa Agung

HM Prasetyo Jaksa Agung menduga oknum jaksa berinisial AF yang ditangkap saat menerima suap Rp1,5 miliar di Jawa Timur merupakan pelaku tunggal.

Asumsinya pelaku tunggal, uang tidak mengalir kemana-mana, katanya di sela-sela Rakernas Kejagung 2016 di Bogor, Jabar, Kamis (24/11/2016).

Meskipun begitu, kata dia, pihaknya akan mendalami dengan memeriksa yang bersangkutan secara profesional, proporsional dan berintegritas.

Dia menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi oknum jaksa yang melakukan tindakan melanggar kode etik.

“Kita akan memeriksa saksi dan yang bersangkutan menerima uang. Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus itu dari Kejati Jatim,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Maruli Hutagalung Kajati Jatim enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu.

“Tadi kan sudah dijelaskan oleh jaksa agung,” katanya.

Dari informasi yang beredar, tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa itu menerima uang Rp1,5 miliar, kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim saber langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara. (ant/tit)

Berita Terkait

..
Surabaya
Selasa, 18 Juni 2024
31o
Kurs