Rabu, 15 Mei 2024

PP Sudah Diteken, THR Bagi PNS Segera Dibagikan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan mengatakan, dalam beberapa hari lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabar gembira bagi PNS dan anggota TNI dan Polri ini menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan THR.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terkait dengan mekanisme pembayaran juga telah rampung.

“Sudah ditandatangani sama Presiden, PMK juga sudah siap,” kata Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Bambang menyatakan proses pembayaran bisa dalam hitungan hari. Dapat dipastikan PNS bisa menerima THR sebelum masuknya Lebaran.

“PP-nya baru selesai, jadi sekarang ini baru proses pembayaran mulai disiapkan, sebentar lagi,” ujar Menteri Keuangan. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
29o
Kurs