Sabtu, 27 April 2024

Polda Metro Identifikasi Dalang Kerusuhan 4 November

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Penyidik Polda Metro Jaya mengidentifikasi dalang yang menyuruh pendemo untuk menyerang petugas hingga terjadi kerusuhan saat aksi demonstrasi pada Jumat (4/11/2016).

“Kita masih identifikasi sangat memungkinkan proses berlanjut,” kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta Selasa (8/11/2016).

Awi mengatakan petugas akan terus memburu provokator aksi damai yang berujung rusuh di kawasan Silang Monas Jakarta itu.

Penyidik kepolisian akan merunut benang merah sumber permasalahan sehingga pendemo bertindak anarkis melawan petugas keamanan.

“Berdasarkan pengakuan mereka (pendemo) terprovokasi karena ada perintah dari mobil komando untuk mendorong petugas,” ujar Awi seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD.

Tersangka II dan AH sebagai mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun) dan MRD (Universitas Attahiriyah).

Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs