Senin, 17 Juni 2024

Sidang Kasus Penipuan Chin Chin Diwarnai Isak Tangis

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Trisulowati alias Chin Chin, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) tersangka penipuan dan penggelapan, saat bersama anak-anaknya dalam sidang eksepsi di Kejari Surabaya, Senin (19/12/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Sidang kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan dalam keluarga dengan terdakwa Trisulowati alias Chin Chin, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (19/12/2016).

Agendanya, pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Surabaya yang disampaikan Rabu (14/12/2016) lalu.

Di dalam sidang, Chin Chin menangis. Sebab, Lawrence Ang An, Janice, dan James, ketiga anaknya itu tidak mau lepas dari dirinya. Proses persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, diwarnai isak tangis pertemuan antara anak dan orang tua itu.

Di persidangan eksepsi ini, Chin Chin menolak seluruh dakwaan yang disampaikan oleh jaksa. Sebab, dirinya tidak pernah melakukan pencurian ataupun penipuan penggelepan. Sebab, Chin Chin yang merupakan istri Gunawan Angka Widjaja, pemilik Empire Palace Surabaya, berhak menanyakan dokumen. Chin Chin justru dilaporkan dengan tuduhan pencurian dokumen.

Sedangkan mengenai tuduhan penipuan dan penggelapan pembangunan proyek propert di Sidoarjo, koban mengaku sudah melakukan pembayaran baik secara tunai maupun diangsur untuk uang muka pembelian ruko. “Saya menolak semua isi dakwaan apa yang disampaikan jaksa. Justru, saya ini mendapat kekerasan dalam rumah tangga, tapi tidak pernah lapor ke polisi. Dengan seperti ini, setidaknya dia sadar sebagai orang tua dari tiga anak-anaknya itu seperti apa,” kata Chin Chin setelah persidangan, Senin (19/12/2016).

Chin Chin mengatakan, dengan dilaporkannya dirinya dan harus berada di dalam tahanan, ketiga anaknya kehilangan kasih sayang. “Ketiga anak saya akan merasakan kehilangan kasih dari orang tua, karena saya di dalam penjara,” ujar dia.

Perlu diketahui, Chin Chin masuk dalam tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo setelah suaminya Gunawan Angka Widjaja, melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Chin Chin dituduh menggelapkan dokumen PT Blauran Jaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace, serta melakukan penipuan dan penggelepan pembangunan proyek properti di Sidoarjo.(bry/den)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
25o
Kurs