Minggu, 5 Mei 2024

Tahun Depan Jatim Mulai Berlakukan Upah Minimum Provinsi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Sukardo (kiri), Kepala Disnakertransduk Jawa Timur ketika memimpin pembahasan UMP dan UMK 2017, Kamis (13/10/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur kumpulkan seluruh perwakilan serikat pekerja, dewan pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta perwakilan akademisi untuk membahas Upah Minimum Provinsi(UMP), serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017.

Bertempat di salah satu Gedung Disnakertransduk yang ada di Bendul Merisi Surabaya, pertemuan kali ini dipimpin langsung oleh Soekardo, Kepala Disnakertransduk serta dihadiri puluhan perwakilan serikat pekerja, Apindo, serta akademisi.

“Beberapa waktu lalu kami sudah kumpulkan seluruh Disnaker kabupaten/kota sehingga proses penetapan UMK dan UMP nantinya bisa berjaan dengan lancar,” kata Sukardo, ketika ditemui usai memimpin rapat koordinasi pembahasan UMP dan UMK, Kamis (13/10/2016).

Menurut dia, untuk tahun depan, pemerintah Jawa Timur akan mulai menerapkan adanya UMP. Penerapan UMP ini merupakan perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dimana hingga saat ini setidaknya tinggal Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta yang belum memiliki UMP.

“Jadi Pak Gubernur sempat ditegur pemerintah pusat karena Jatim belum memiliki UMP,” kata Sukardo.

Sesuai PP 78/2015, penetapan UMP ini akan disusun dengan rumusan UMK 2016 terendah di Jawa Timur yang lantas ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP sendiri rencananya akan ditetapkan pada 1 November mendatang dan akan berlaku bagi daerah yang tidak memiliki UMK atau tidak menyusun UMK tahun 2017. Sedangkan bagi daerah yang memiliki UMK 2017, nantinya pengupahan tetap akan berpatokan pada UMK 2017.

Karenanya, kata Sukardo, selain menetapkan UMP, Gubernur Jawa Timur nantinya tetap akan menetapkan UMK 2017 yang proses penyusunannya juga akan berpatokan dengan PP 78/2015.

Penetapan UMK 2017 sendiri masih tetap akan menunggu usulan dari dewan pengupahan kabupaten/kota yang saat ini juga mulai dalam tahap pembahasan. (fik/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
29o
Kurs