Minggu, 28 April 2024

Tidak Ada Lagi Siswa Baru Bercelana Karung dan Bertopi Panci

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Suasana hari pertama siswa baru di SMAN 78 Jakarta. Foto: Jose suarasurabaya.net

Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, cukup ampuh untuk mencegah terjadinya kekerasan, merendahkan martabat dan mempermalukan teman sendiri, yang terjadi hari pertama masuk sekolah.

Sekolah di seluruh wilayah DKI sepakat untuk menghapus masa orientasi sekolah (MOS), yang tidak ada manfaatnya dan cenderung hanya membully dan mempermalukan sendiri.

Permendikbud itu merupakan regulasi yang mengubah MOS menjadi masa perkenalan lingkungan sekolah. Kegiatan dilakukan langsung oleh guru selama tiga hari dan pada jam belajar.

Anis Baswedan Mendikbud dari Bogor Jawa Barat mengatakan, larangan perpeloncohan berjalan cukup efektif. Belum ada laporan dari sekolah negeri maupun suwasta, yang melanggar larangan perpeloncohan.

Pelaksanaan hari pertama masuk sekolah di SMAN 78, salah satu sekolah favorit Jakarta, diawali dengan upacara yang diikuti seluruh siswa dan orang yang mengatarkan putra putrinya.

Selesai upacara dilanjutkan dengan halal bihahalal, semua siswa bersalaman dengan teman, guru, penjaga sekolah sampai Satpam.

Rita Hastuti, Kepala Sekolah SMAN 78 Jakarta mengatakan, masa orientas lingkungan sekolah, mempunyai makna positif.

“Siswa akan mengenali sesama siswa dan guru yang akan mendidiknya seperti keluarga sendiri,” katanya, Senin (18/7/2016).

Berpedoman pada SK Gubernur DKI No. 15 tahun 2015, siswa yang terlibat tawuran di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, tidak ada tempat lagi belajar di SMA 78. (jos/bid/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
26o
Kurs