Senin, 20 Mei 2024

Tiga Ribu Pekerja Asing Mulai Masuk Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Sebanyak 3.434 tenaga kerja asing mulai bekerja di Jawa Timur dengan persebaran dominan ada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

“Sekarang mulai banyak misalnya pijat itu sekarang boleh asing, makanya sekarang banyak itu masuk dan kami tidak bisa melarang,” kata Sukardo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur, Senin (24/10/2016).

Menurut dia, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) setidaknya ada beberapa profesi yang mendapatkan Mutual Recognation Arrangement (MRA) atau pengaturan pengakuan kesetaraan di era MEA, diantaranya adalah tenaga pariwisata (masuk di dalamnya tukang pijat), insinyur, arsitek, tenaga survei, dokter, dokter gigi, perawat, dan akuntan.

Untuk bekerja di Jawa Timur, syaratnya juga hanya memiliki visa kerja serta perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), kemudian juga memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

“Kami tidak bisa melarang karena seluruh perizinan ada di pusat di Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Sukardo.

Pemerintah Jawa Timur sendiri hanya bisa melakukan pengetatat perpanjangan izin karena tiap enam bulan sekali, mereka harus memperpanjang izin ke Dinas Tenaga Kerja. “Kita evaluasi, kalau merugikan ya tidak kita perpanjang izinnya,” kata dia.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja saat ini juga telah bekerjasama dengan kepolisian dan pihak imigrasi untuk melakukan monitoring sehingga tenaga kerja asing yang masuk benar-benar tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan di Jawa Timur. (fik/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
32o
Kurs