Minggu, 28 April 2024

Tiga Sindikat Pencuri L300 Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tiga tersangka komplotan pencurian L300 saat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (15/9/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tiga orang sindikat spesialis pencuri mobil jenis L300, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka Roy (25), warga asal Jalan Kapas Madya, Al Hayat (40), dan Ifan (40) tinggal di Pasuruan.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, ketiga jaringan tersebut ditangkap berdasarkan hasil pelacakan adanya transaksi jual beli mobil jenis L300 di Pasuruan. Anggota Jatanras berhasil menangkap Ifan yang berperan sebagai penadah.

“Saat ditangkap, tersangka Ifan ini baru menerima mobil hasil curian L300 pada tanggal 8 September 2016,” ujar Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (15/9/2016).

Setelah menangkap Ifan, Polisi kemudian mengembangkan hingga ditangkapnya Roy di tempat tinggalnya.

“Tersangka Roy ini ditangkap di rumahnya Jalan Kapas Madya. Setelah itu anggota baru berhasil menangkap Al Hayat,” ujar dia.

Dari hasil pelacakan polisi, mobil yang dibeli oleh Ifan adalah milik Imron, yang tercatat dalam laporan kepolisian hilang di daerah Pabean.

“Dari tertangkap ketiga tersangka ini, anggota masih melakukan penyelidikan. Apakah kelompok mereka ini yang melakukan pencurian mobil L300, ini yang masih kita dalami” ujarnya. (bry/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
26o
Kurs