Kamis, 2 Mei 2024

Dalam Dua Pekan, 18 Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Selama dua pekan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dengan 18 tersangka. Di antara para tersanga yang ditangkap. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Selama dua pekan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dengan 18 tersangka.

Kejahatan jalanan tersebut antara lain, curas 3 tersangka, curat 4 tersangka, curanmor 6 tersangka, penadah 3 tersangka, pemerasan 1 tersangka dan penggelapan 1 tersangka.

Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polrestabes dalam memerangi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Beberapa tersangka merupakan pemain lama atau residivis.

“Residivis ada 3 tersangka yang sudah kedua kalinya berbuat kejahatan, dengan beberapa modus,” kata Gede Juliana, Jumat (20/10/2017).

Modus kejahatan jalanan yang paling menonjol adalah modus pepet rampas. Selain itu, ada aksi kekerasan dengan membacok korban.

Dari 18 kasus tersebut Polisi mengamankan, mobil 1 unit, sepeda motor 4 unit, laptop 1 unit, handphone 4 unit, STNK, BPKB, kunci model T, serta uang tunai Rp 3.950.000. (bid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs