Selasa, 7 Mei 2024

Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Kapolri, Pemuda Asal Madura Ditangkap Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Unit Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap MS (25) warga Jalan Kemuning, Desa Martaja, Bangkalan, Madura karena diduga melakukan penghinaan terhadap Jenderal Tito Karnavian Kapolri.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, MS ditangkap pada Kamis (25/5/2017) malam di bengkel daerah Bangkalan. “Yang bersangkutan ditangkap karena berkomentar yang berisi kalimat penghinaan di media sosial terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jendral Tito Karnavian,” ujarnya.

Komentar penghinaan itu, dikirim MS ke instagram milik Divisi Humas Mabes Polri dengan nama akun bog.olshop. Komentar penghinaan pada Kapolri itu dikirimkan pada 4, 5 dan 6 Mei 2017. Setelah itu baru dilakukan penangkapan dan penahanan pada pelaku.

Dengan maraknya ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang mengumbar ujaran penghinaan karena bisa dijerat dengan UU ITE.

“Saya imbau pada masyarakat supaya berhati-hati berkomentar di media sosial. Jika ada unsur SARA, ujar kebencian dan penghinaan bisa dijerat UU ITE. Ancamannya ditahan,” ujarnya. (bry/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs