Minggu, 5 Mei 2024

Djarot Ajukan Diri Jamin Penangguhan Penahanan Ahok

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Djarot Hidayat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: Antara

Djarot Saiful Hidayat Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana menjaminkan dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

“Saya sebagai Wagub mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa ditangguhkan, bisa dalam bentuk penahanan kota,” kata Djarot seusai membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Pasalnya, menurut Djarot, Ahok selama proses persidangan berlaku kooperatif.

Di sisi lain, penangguhan penahanan ditujukan agar proses pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berlangsung secara terjamin.

“Saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti. (Penangguhan penahanan) supaya menjamin proses pemerintahan,” kata Djarot seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Djarot mengaku ia sudah menyampaikan kepada Ahok agar bersabar dan tetap menempuh langkah sesuai koridor konstitusi.

“Kami menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding,” kata Djarot.

Djarot tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 12.35 WIB, beberapa saat setelah Ahok tiba dengan kendaraan taktis barracuda pukul 12.01 WIB.

Djarot juga mengaku sudah bertemu dengan Veronica Tan istri Ahok, Nicholas Sean Purnama anak sulung Ahok, dan segenap keluarga besar Ahok termasuk adik kandungnya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
25o
Kurs