Jumat, 26 April 2024

Enam Polisi di Jatim Dipecat Karena Terlibat Narkoba, Pembunuhan dan Penipuan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur melepaskan seragam kepolisian Aipda Sukardiono anggota Polres Jember yang di-PTDH karena melanggar kode etik polisi. Foto: Brury suarasurabaya.net

Sebanyak enam polisi mulai Bintara hingga perwira dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena melakukan pelanggaran kode etik polisi.

Mereka adalah Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Brigadir Dicky Christiani anggota Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Briptu Fahmi Abdullah dari Polres Pacitan.

Sedangkan untuk perwiranya adalah AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jawa Timur dan Kompol Ruslan Wakapolres Blitar. Pemecatan secara PTDH tersebut langsung dilakukan oleh Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur selaku inspektur upacara.

Kombes. Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, keenam anggota yang sudah dipecat itu kini sudah dikembalikan dan menjadi masyarakat sipil karena telah melakukan​ pelanggaran kode etik.

“Yang dipecat itu ada yang melakukan pelanggaran, dalam perkara narkoba, penipuan dan tindak pidana kriminal,” kata Kombes. Pol Frans Barung Mangera, Senin (17/4/2017).

Anggota yang melakukan pelanggaran dalam perkara narkoba adalah dari Bintara. Sedangkan perwira dengan pangkat AKBP yakni Ernani Rahayu melakukan penipuan dalam perekrutan anggota polisi, saat menjadi anggota di Biddokkes Polda Jawa Timur. Karena, melakukan penipuan, AKBP Ernani Rahayu dipindah tugaskan ke PAM Obvit, dan baru sekarang dilakukan pemecatan secara PTDH.

Untuk perwira Kompol Ruslan sendiri, dipecat karena ikut terlibat dan sebagai otak dalam perkara pembunuhan terhadap anak buahnya Briptu Yoga.

“Selain melakukan PTDH terhadap enam anggota polisi. Kapolda (Irjen. Pol Machfud Arifin) juga memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi,” ujar Barung.

Anggota yang mendapat penghargaan dari Irjen. Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur, ada tujuh polisi. Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i.

Keenam anggota tersebut mendapat penghargaan karena berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 24 ribu dari Banyuwangi yang akan dikirim ke Jakarta.

“Satunya Bripka Arkanuddin, anggota Sabhara Polda Jawa Timur mendapat penghargaan. Karena, sebagai penggerak program peduli, dengan melakukan bedah rumah di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan,” tandas Barung.(bry/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs