Senin, 6 Mei 2024

FSB Desak Pemerintah Gerak Cepat Memproses Hukum HTI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zuhri Yakub Ketua Umum FSB saat acara Deklarasi FSB di Masjid Raya KH. Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/5/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) mendesak Pemerintah untuk bergerak cepat memproses secara hukum terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Zuhri Yakub Ketua Umum FSB, pembubaran Ormas HTI perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Kita mengharapkan supaya lebih cepat lebih bagus karena ini tidak bisa diberikan ruang terlalu lebar atau terlalu luas,” kata Zuhri Yakub di sela-sela acara Deklarasi FSB di Masjid Raya KH. Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/5/2017).

Zuhri mengatakan, FSB secara terbuka mendukung Pemerintah untuk membubarkan HTI karena dinilai terbukti mengusung idologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Kita sama sama tahu bahwa HTI memiliki suatu keinginan membangun negara Khilafah yang kalau kita pahami dalam konteks ke Indonesia-an, adalah membangun negara di dalam negara. Ini sungguh sangat berbahaya,” tegasnya.

Zuhri menambahkan, jika ormas-ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dibiarkan, maka dikhawatirkan akan dapat memicu konflik horizontal.

“Kalo ini dipaksakan maka akan terjadi benturan dan ini akan mengarah pada perpecahan bangsa. Langkah yang diambil oleh Pemerintah kita anggap sudah tepat,” kata dia.

Lebih lanjut Zuhri mengatakan, FSB sebagai forum terbuka, juga akan berupaya memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat untuk terciptanya iklim demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

“FSB bukan organisasi politik, tetapi ikut menciptakan sistim berpolitik yang beradab. FSB mendorong terciptanya pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang harmoni dalam rangka membendung penyebaran radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia,” pungkasnya.(faz/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
32o
Kurs