Rabu, 24 April 2024

Fokus Urusan Agama, Komisi VIII Juga Perlu Memperhatikan Mitra Kerja Lainnya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Itet Tridjajati Sumarijanto anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP. Foto: dpr.go.id

Itet Tridjajati Sumarijanto anggota Komisi VIII DPR RI mengapresiasi rekan-rekan sekomisinya yang begitu fokus membahas urusan agama, salah satunya soal ibadah haji.

Komisi VIII DPR atau Komisi Agama, setiap tahun memang selalu membentuk panitia kerja untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), bersama Kementerian Agama.

Di sisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melihat ada urusan Komisi VIII dengan mitra kerja lainnya yang tidak kalah penting untuk dibahas.

Maka dari itu, dia berharap ke depan Komisi VIII tidak terlalu sibuk membahas urusan agama.

“Sebetulnya ada yang menurut saya perlu dikoreksi. Sekarang Komisi VIII terlalu banyak membahas urusan agama, mungkin sekitar 70 persen. Padahal Komisi VIII bermitra dengan tiga kementerian dan beberapa lembaga,” katanya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (1/4/2017).

Selain Kementerian Agama, lanjut Itet, Komisi VIII juga bermitra dengan Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang juga penting.

Salah satu yang jadi perhatian Itet, adalah program kerja Kemensos yang konsepnya dinilai seperti pemadam kebakaran. “Kalau ada kejadian, baru bergerak membagikan bantuan seperti Sinterklas,” ujarnya.

Waktu mengunjungi Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Jogjakarta, dia juga melihat ada balai penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak yang sebetulnya ranah Kementerian PPPA.

“Persoalan tumpang tindih seperti itu sebetulnya perlu dibahas di Komisi VIII. Tapi, sampai sekarang belum ada solusinya karena lebih banyak membahas soal agama,” kata anggota dewan dapil Lampung tersebut.

Selain itu, Itet juga mengkritisi posisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang ada di bawah Presiden. Menurutnya, KPAI yang tupoksinya mengumpulkan data dan informasi lebih tepat di bawah Kementerian PPPA.

“Mungkin karena merasa di bawah Presiden, KPAI tidak pernah menyampaikan laporan kepada Komisi VIII atau kementerian terkait. Jadi, saya mengusulkan supaya Undang-undang tentang KPAI direvisi,” katanya. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs